Gambaran Umum Kecamatan
GAMBARAN UMUM KECAMATAN
LUAS WILAYAH
Kecamatan Bantur terletak diantara 112,3106 sampai 112,3593 Bujur Timur dan 8,2072 sampai 8,1303 Lintang Selatan dengan ketinggian antara 600-2.100 meter dari Permukaan laut dengan curah hujan rata-rata 2.000-3.000 mm/tahun. Adapaun batas-batas Wilayah Kecamatan Bantur yaitu :
- Sebelah Utara : Kecamatan Pagelaran
- Sebelah Selatan : Hutan Negara/Samudra Indonesia
- Sebelah Timur : Kecamatan Gedangan
- Sebelah Barat : Kecamatan Pagak dan Kecamatan Donomulyo
Sedangkan luas Wilayah Kecamatan Bantur adalah 15.897 Ha (158,97 km) dengan distribusi Peruntukan tanah sebagai berikut :
- Pemukiman : 2.783,72 Ha
- Sawah : 1.253 Ha
- Tanah Kering : 11.458,90 Ha
- Fasum (Lapangan Olahraga) : 17,40 Ha
- Lain-lain : 428 Ha
JUMLAH DESA/KELURAHAN DALAM WILAYAH KECAMATAN
Secara Administratif Wilayah Kecamatan Bantur terdiri dari 10 Desa yakni, Desa Bantur, Rejosari, Wonokerto, Rejoyoso, Karangsari, Pringgodani, Wonorejo, Srigonco, Sumberbening dan Bandungrejo dengan Jumlah Dusun sebanyak 34 Dusun, 104 Rw dan 491 Rt, sedangkan secara topografi, dikelompokkan dalam 2 (dua) bagian Wilayah, yaitu:
- Bantur Bagian Utara, yang secara Topografi terdiri dari Wonokerto dan Rejoyoso berada di daerah dataran , Desa Karangsari di daerah lembah sementara Desa Rejosari dan Pringgodani berada didaerah Lereng atau perbukitan sehingga disamping daerah ini cocok untuk pengembangan pertanian tanaman pangan dan perkebunan juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sentra perdagangan;
- Bantur Bagian Selatan, yang secara Topografi terdiri dari Desa Bantur berada didaerah perbukitan, Desa Wonorejo didaerah dataran dan Desa Srigonco, Sumberbening dan Bandungrejo berada di daerah perbukitan dan pantai sehingga wilayah tersebut memiliki potensi pengembangan usaha pertanian, perkebunan, kehutanan, Peternakan dan wisata alam.
Secara geografis, wilayah Kecamatan Bantur memiliki posisi strategis dan daya dukung terhadap upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD. Hal ini mengingat bahwa wilayah Kecamatan Bantur merupakan wilayah paling selatan yang berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia. Sehingga dengan posisi yang demikian ini, wilayah Kecamatan Bantur sangat berpotensi sebagai Daerah pengembangan Wisata terutama wisata alam yakni meliputi Wisata Pantai, Hutan Lindung, Goa, sarana perkemahan dan Trail Adventure. Tentunya untuk mendayagunakan posisi strategis tersebut, diperlukan suatu perencanaan matang, yang disusun secara komprehensif, integral dan sinergis dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan (Stake Holders) dengan tetap mengacu pada tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis.
DATA KEPENDUDUKAN
Jumlah penduduk Kecamatan Bantur sampai dengan keadaan terakhir adalah sebanyak 81.473 Jiwa, yang terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 39.448 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 42.025 jiwa dengan jumlah KK 25.633. dengan kepadatan penduduk 480 jiwa/km2.
Perkembangan Penduduk
Mata Pencaharian Penduduk
Mata Pencaharian Penduduk sebagian besar adalah di Bidang Pertanian, sedangkan sektor mata pencaharian lain penduduk adalah sektor Wisata, Sektor Industri, Perdagangan, jasa angkutan dan lain-lain.
SDM Masyarakat
Salah satu komponen pendukung suksesnya pelaksanaan Program Kegiatan adalah keberadaan Masyarakat yang merupakan salah satu kelompok sasaran kegiatan. Dari aspek pendidikan, kualitas SDM Masyarakat di Wilayah Kecamatan Bantur terbagi dalam beberapa kelompok mulai dari tingkat pendidikan SD (yang merupakan tingkat pendidikan sebagian besar penduduk) sampai dengan Sarjana (S1/S2).
Jarak Tempuh Ke Ibu Kota Kabupaten
Kecamatan Bantur merupakan salah satu Kecamatan di Wilayah Kabupaten Malang yang berjarak ± 42 km dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Malang (Kota Malang) dan ± 30 km dari Perkantoran Terpadu Kabupaten Malang (Kepanjen).
Jumlah Instansi Vertical/UPT Dinas di Kecamatan Bantur
Adapun jumlah Instansi Vertical/UPT Dinas di Kecamatan Bantur sebanyak 20 UPT yang meliputi :
- Koramil ;
- Polsek ;
- Dinas Pendidikan (Koordinator Wilayah Kecamatan) ;
- UPT Puskesmas Bantur ;
- UPT Puskesmas Wonokerto ;
- UPT Pasar Bantur ;
- UPT Pasar Wonokerto ;
- UPT Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) ;
- UPT Unit Jasa Yasa Balekambang ;
- Unit PDAM Bantur ;
- UPT Bina Marga ;
- UPT Pengairan ;
- KUA Bantur ;
- PPAI Bantur ;
- Pengawas PLKB ;
- Kantor Pos dan Giro ;
- Mantri Hewan ;
- Mantri Pertanian ;
Organisasi Sosial Kemasyarakatan
Terbentuknya suatu organisasi sosial tidak lepas dari adanya suatu nilai dan norma dalam kehidupan masyarakat. Yang mana nilai dan norma merupakan suatu yang dianggap penting dan di cita-citakan oleh masyarakat dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat nya. Nilai dan norma ini lah yang juga mengatur atau membatasi perilaku masyarakatnya, melalui terbentuknya aturan-aturan yang tegas yang berbentuk suatu norma sosial. Sekumpulan norma tersebutlah yang kemudian membentuk sistem norma dan berperan sebagai landasan terbentuknya suatu organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang baik bagi masyarakatnya. Adapun Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang ada Kecamatan Bantur sebnyak 9 (sembilan) Organisasi Sosial Kemasyarakatan, antara lain :
- DMI ;
- NU ;
- Muslimat ;
- Ansor ;
- Tim Penggerak PKK ;
- Karang Werda ;
- Fatayat ;
- Karang Taruna ;
- MUI.